“Tahun 2023 sudah berhasil melakukan upaya penanganan melalui gerakan rames saceting tahun ini kita fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden selaku ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat,”tutur Faried.
Kegiatan Rembuk Stunting menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, sebagai mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan balita (D/S) 100% tiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita, ibu hamil dan calon pengantin (catin) ke Posyandu, mengentaskan 20 desa prioritas lokus stunting, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat daerah, menguatkan peran TPPS Kecamatan dalam mensinergikan kegiatan penurunan stunting di desa.
Disamping itu, mencegah dan menanggulangi penyakit kronis pada balita (TB dll), gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di sekolah – sekolah; menggalakkan promosi makanan pendamping ASI (MPASI), perlunya dukungan gerakan dan pendanaan untuk pemeriksaan anak ke dokter spesialis anak untuk memutuskan apakah balita masuk dalam kategori stunting.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatangan hasil rembuk sebagai komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Tegal tahun 2024.(T04_Red)