“Saya menusukan pisau ke punggung korban sebanyak dua kali. Saya tidak menyesal saya bertanggung jawab atas apa yang saya perbuat karena emosi dan harga diri,” tegas Sahrul.
Sementara Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro mengatakan, kedua pelaku berhasik ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
“Atas perbuatannya kedua pelaku kini terancam kurungan hingga 12 tahun penjara,”pungkasnya. **


