Wabup juga meminta BPBD Tegal untuk mengajukan kepada BPBD Provinsi Jateng untuk melakukan rekayasa hujan.
“Rekayasa hujan di lakukan supaya hujan bergeser atau merata jadi tidak mengumpul di suatu tempat. Yang harapannya kalo bisa di lakukan seperti itu, pergerakan tanah bisa berhenti minimal tidak besar,” terangnya. (**)


