SLAWI, smpantura – Pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp249 miliar. Kondisi itu disebabkan dana transfer dari Pemerintah Pusat mengalami pengurangan sekitar Rp360 miliar.
Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda Penetapan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026, Senin (17/11/2025).
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal disepakati untuk pendapatan RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026 sebesar Rp Rp2,818 trilyun. Kondisi itu mengalami penurunan dibandingkan APBD Kabupaten Tegal tahun 2025 sekitar Rp3,067 trilyun. Penurunan juga terdapat pada belanja daerah di RAPBD Kabupaten Tegal tahun 2026. Belanja daerah di tahun 2025 sekitar Rp3,229 trilyun, dan di 2026 sekitar Rp2,937 trilyun.
“Penurunan pendapatan sekitar Rp249 miliar. Itu dikarenakan adanya pengurangan dana transfer Pemerintah Pusat mencapai Rp360 miliar,” terang Jafar.
Dengan pengurangan dana transfer tersebut, lanjut dia, beberapa kegiatan terpaksa disesuaikan, diantaranya perjalanan dinas, makan minum dan kegiatan seremonial lainnya. Selain itu, Pemkab Tegal juga menutup kekurangan anggaran dengan menaikan Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp13 miliar, memasukan Silpa tahun 2025 Rp120 miliar dan mengurangi penyertaan modal daerah Rp3,5 miliar.
“Secara struktural APBD 2026 berimbang, karena jumlah total pendapatan daerah sama dengan jumlah total pengeluaran daerah, sehingga tidak ada selisih,” terang Jafar.
Menurut dia, arah pembangunan Kabupaten Tegal telah di gariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tegal juga diselaraskan dengan RPJMD.


