PEMALANG, smpantura – Komandan Kodim (Dandim ) 0711 Kabupaten Pemalang optimis bisa mencapai target Rp 1,6 miliar pada bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif saat memberikan sambutan sebagai Ketua Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2025.
“Pencanangan bulan dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2025 oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, dengan penanggung jawab kegiatan Dandim 0711/Pemalang. Waktu penyelenggaraan bulan dana PMI Kabupaten Pemalang tahun 2025 selama 3 bulan yakni tanggal 1 Mei sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, dengan wilayah operasional di seluruh wilayah kabupaten Pemalang,” ujar Dandim 0711 Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, Kamis (15/5).
Dia mengatakan, sasaran operasional rumah tangga, ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, BUMD, pengusaha, anggota DPRD dan pemerintah Desa, pemilik toko, warung, koperasi dan usaha-usaha lainnya, para pelajar dan mahasiswa lembaga keuangan lembaga pendidikan dan perusahaan.
Target bulan dana PMI tahun 2025 sebesar 1.600.000.000, dengan mekanisme distribusi sarana bulan dana PMI berupa kupon dan piagam yang telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan bulan dana PMI Pemalang tahun 2025.
Keberhasilan bulan dana PMI sangat ditentukan oleh kesungguhan dan ketulusan semua pihak, untuk itu mohon dukungan kerjasama dari semua pihak untuk keberhasilan dan kesuksesan bulan dana.
Khusus kepada penanggung jawab jalur dan para Danramil agar secara maksimal membantu teknis pencapaian bulan dana.
Sementara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan wakil Bupati Nurkholes, menyampaikan, bahwa bulan dana PMI agar disosialisasikan kepada masyarakat secara memadai dan proporsional.
Hal itu untuk menumbuhkan rasa dan tanggung-jawab sosial untuk membantu sesama secara sadar dan ikhlas.
Susun dan tata mekanisme serta penentuan sasaran dan besaran secara akurat, sehingga hasilnya betul – betul dapat mencapai target. Bulan Dana PMI agar dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel, dana yang terhimpun untuk mendukung kegiatan kepalangmerahan sehingga citra positif dari masyarakat tetap terjaga.
Karena sejatinya dana yang terhimpun tersebut harus dikembalikan dalam bentuk kegiatan dan penyaluran bantuan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. **