Slawi  

Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Dorong Normalisasi Saluran Irigasi DI Rambut

SLAWI, smpantura – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal, Bakhrun SH mendorong normalisasi di Daerah Irigasi (DI) Rambut yang meliputi Kecamatan Warureja dan Kecamatan Suradadi. Hal itu dikarenakan saluran tersebut dangkal sejak beberapa tahun terakhir. Kondisi itu membuat produksi pertanian kerap gagal panen.

“Dulu pernah dinormalisasi, tapi karena sudah lama sehingga dangkal,” kata Bakhrun, Rabu (8/12).

Ia mengatakan, saluran irigasi di kawasan DI Rambut Bendungan Cipero ini kondisinya memang sangat memprihatinkan. Saluran primer dan sekunder mengalami sedimentasi yang sangat tinggi. Panjang saluran primer ini mencapai sekitar 15 kilometer dengan lebar 8 meter. Namun saluran itu sudah dangkal. Bahkan lebar saluran sudah menyempit. Dari sebelumnya 8 meter, sekarang menjadi 3 meter. Ada pula yang sebelumnya 4 meter sekarang hanya 1,5 meter.

“Saluran irigasi itu kewenangan PSDA Provinsi Jateng. Jadi, kami minta untuk segera dinormalisasi,” katanya.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Adil Makmur Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi, Takharudin membenarkan pendangkalan di asan DI Rambut Bendungan Cipero.

BACA JUGA :  Harlah Ke-77 Muslimat NUĀ 

“Dengan pendangkalan ini membuat gagal panen,” ujarnya.

Dijelaskan, wilayah DI Rambut ini mengairi lahan pertanian di Kecamatan Warureja dan Suradadi seluas 7.634 hektare (Ha). Ada beberapa petani yang mengalami gagal panen saat musim tanam (MT) ke 2 tahun 2024. Untuk Kecamatan Warureja, ada dua desa yang mengalami gagal panen yakni Desa Rangimulya dan Desa Demangharjo. Kemudian di Kecamatan Suradadi, ada 6 desa, yaitu Desa Bojongsana, Purwahamba, Harjosari, Jatimulya, Gembongdadi dan Jatibogor.

Sebenarnya, lanjut dia, jika saluran primer dan sekunder tidak mengalami pendangkalan, air di Daerah Irigasi Rambut tidak kurang. Karena saat musim hujan, air melimpah. Tapi sekarang, meski musim hujan, air tidak bisa mengalir ke lahan pertanian karena banyak saluran yang tersumbat.

“Sejauh ini kami sudah melaporkan ke Balai PSDA Pemali-Comal. Tapi tidak ada tanggapan serius,” kata Takharudin yang juga sebagai ulu-ulu di Desa Gembongdadi. **

error: