PEMALANG, smpantura – Proses rekapitulasi atau penghitungan manual Pemilu tahun 2024 di tingkat Kabupaten Pemalang dihentikan.
Hal itu disebabkan ada data dari Kecamatan Moga yang dinilai bermasalah, sehingga menimbulkan perdebatan yang cukup lama dan solusinya rekap pada hari Kamis (29/2/2024) malam dihentikan.
“Berdasarkan hasil pencermatan data dan penghitungan secara manual, kami melihat ada data yang belum sesuai, untuk itu harus dikoreksi lagi. Kami melihat ada selisih suara caleg di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan penjumlahannya salah,” ujar Saksi dari PDI Perjuangan, Wiwik.
Ia mengatakan, penghitungan harus dilakukan ulang mengingat masih banyak data yang belum sesuai sehingga menimbulkan kecurigaan.
Apabila terus dilakukan, maka ada pihak-pihak yang dirugikan, akibat data yang belum sesuai dipaksakan untuk disesuaikan.
Pencermatan kembali perlu dilakukan oleh jajaran KPU Pemalang khususnya untuk rekapitulasi Kecamatan Moga.
“Sebentar mas sebentar, jangan keras di sini, tolong hentikan dulu, ini tidak bagus kalau seperti ini. Teman-teman saya skorsing dulu, silahkan PPK datanya diperbaiki lagi agar tidak ada kesalahan,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto.
Melihat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, Ketua KPU Pemalang meminta saran ke Bawaslu Pemalang.
Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi menyarankan, agar proses rekapitulasi dihentikan. Pasalnya, kondisi sudah malam dan semuanya peserta rekapitulasi nampak lelah.
“Sudah terlalu malam dan kondisinya capek semua, saya menyarakan dilanjutkan pada hari Jumat (1/3/2024) jam 08.00 WIB,” jelasnya. (T08-Red)