Slawi  

Data Penerima Pupuk Divalidasi, Pendataan Dengan Sistem Simluhtan

SOSIALISASI : Sejumlah admin Simluhtan dan petugas input e-RDKK se Kabupaten Tegal mengikuti sosialisasi di aula Dinas KP Tan Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Dia meminta, setiap hendak menyusun e-RDKK Pupuk bersubsidi, PPL harus berpedoman pada Permentan Nomor 16 Tahun 2016. Sesuai Permentan nomor 10 tahun 2022, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang mengusahakan 9 komoditas yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

“Saya mewanti-wanti agar jangan ada petani yang terlewat tidak dicantumkan dalam usulan e-RDKK pupuk bersibsidi,” tandasnya. (T05_Red)

error: