SLAWI, smpantura – Sekda Tegal Amir Makhmud meminta debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal bukan ajang untuk memunculkan kalah dan menang debat. Debat tersebut diharapkan bisa memuat program-program yang akan dilakukan untuk Kabupaten Tegal.
“Bukan memunculkan kalah atau menang debat dan sebagainya. Karena ini panggung calon pemimpin Kabupaten Tegal 5 tahun ke depan,” kata Amir yang juga Ketua Desk Pilkada Kabupaten Tegal saat mengikut Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan pelaksanaan Debat Terbuka KPU Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (16/10/2024).
Dikatakan, FGD ini bisa memberikan kisi-kisi yang pas, sehingga panelis nanti memberikan gambaran yang tepat karena waktu debat juga pendek. “Yang terpenting, masyarakat bisa menangkap pesan dari para calon. Pesan yang memuat program-program yang akan dilakukan untuk Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Amir juga mengingatkan debat publik paslon jangan sampai dibiaskan dengan hal yang tidak substantif.”Pesan substansial itu bisa sampai ke masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa menilai sesuai dengan hati nuraninya,” katanyam
Terkait isu strategis, menurut Amir Makhmud, Pemkab Tegal telah menyusun program teknokratik yang sudah diselaraskan dengan provinsi dan Pemerintah Pusat.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi yang didampingi oleh Divisi Sosdiklih, Partisipasi masyarakat dan SDM Dian Anika Sari, serta Divisi Hukum dan Pengawasan Ika Andreastuti menyampaikan, tujuan pelaksanaan FGD adalah untuk menerima masukan terkait isu-isu strategis yang nantinya sebagai bahan materi untuk membuat pertanyaan pada saat debat publik.
FGD diikuti oleh perwakilan dari tokoh masyarakat, akademisi, OPD Pemkab Tegal, Polri, TNI dan media.
“Debat publik atau debat terbuka paslon dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada 24 Oktober 2024 dan 14 November 2024.
Ditambahkan, KPU Kabupaten Tegal juga akan mengagendakan rapat koordinasi terkait dengan teknis pelaksanaan Debat Terbuka Paslon Putaran Pertama dengan LO, Tim Kampanye Paslon, Bawaslu, TNI, dan Polri. (**)