TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Kecamatan Margadana, meresmikan program gerakan peduli stunting melalui peran lembaga kemasyarakatan, dengan pola bapak asuh anak stunting.
Program yang digagas Camat Margadana, Ary Budi Wibowo, secara simbolis diresmikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Pendopo Kelurahan Margadana, Senin (20/7).
Dikatakan Dedy Yon, sejak tahun lalu Pemkot Tegal, bersama pihak terkait gencar menggalang berbagai program dan kegiatan, untuk menurunkan angka stunting di Kota Tegal.
Sebab, permasalahan stunting menjadi program prioritas pemerintah pusat dan daerah. Dalam beberapa kesempatan, pihaknya juga mengimbau para camat dan lurah, untuk selalu berinovasi, serta menunjukkan praktik baik dalam aksi cegah stunting.
“Alhamdulillah sudah terjawab, Kecamatan Margadana, dengan cepat, tanggap dan melaksanakan inovasi. Langkah ini perlu diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh elemen pemangku kepentingan dalam upaya percepatan penanganan stunting,” jelasnya.
Dedy Yon berharap, program tersebut dapat berjalan dengan baik. Pasalnya, permasalahan stunting bukan hanya sekadar gizi saja, melainkan karena pola asuh, sanitasi dan juga termasuk sosial serta kultur ekonomi.
“Stunting adalah ancaman yang sangat luar biasa untuk masyarakat. Program Bapak Asuh Anak Stunting, bisa menjadi langkah strategis dalam sinkronisasi penurunan angka stunting,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Margadana, Ary Budi Wibowo menyebut, bahwa program bapak asuh anak stunting dirancang, karena kesadaran akan ketercukupan gizi bagi ibu hamil masih kurang, kebersihan dan kesehatan lingkungan serta sarana sanitasi masyarakat yang belum memadai.
Menurutnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penurunan stunting serta peran lembaga kemasyarakatan dan dunia usaha belum optimal. Untuk itu, pihaknya menginisiasi program bapak asuh anak stunting.
Adapun pola program ini, pihaknya melakukan perluasan peran aktif lembaga kemasyarakatan, baik PKK, LMPK, Karang Taruna, RT hingga RW, dalam intervensi penanganan stunting melalui jejaring informasi.
“Intervensi penanganan stunting, dilakukan di setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Margadana, melalui dua tahap,” terangnya.
Adapun untuk tahap satu di wilayah kerja Puskesmas Margadana, meliputi Kelurahan Margadana, Sumurpanggang, Pesurungan Lor dan Kalinyamat Kulon.
Untuk tahap dua berada di wilayah kerja Puskesmas Kaligangsa meliputi Kelurahan Kaligangsa, Krandon dan Cabawan.
“Targetnya, kasus stunting bisa ditangani dengan lebih baik dan benar. Bonusnya, bisa mengurangi,” imbuh Ary.
Dijelaskan lebih detail, nantinya program bapak asuh anak stunting akan mengelola dana dari masyarakat, dunia usaha, civitas akademika dan media.
Dana tersebut, sambung Ary, digunakan untuk kebutuhan permakanan yang diolah tim selama 180 hari sesuai rekomendasi ahli gizi dari masing-masing puskesmas.
“Tim percepatan penanganan stunting akan mengambil makanan dan mengantar kepada anak asuh. Agar benar-benar tepat sasaran, mereka bahkan menunggu sampai makanan itu dihabiskan. Setelah itu, anak asuh ini akan didampingi dan dievaluasi tumbuh kembangnya,” kata Ary.
Sejauh ini, lanjut Ary, dari tujuh kelurahan yang ada, jumlah kasus stunting di Kecamatan Margadana, yang akan ditangani melalui program bapak asuh anak stunting 52 kasus.
Diharapkan, melalui gagasan itu penanganan kasus stunting benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 4,76 tingkat RPJMD Kota Tegal Tahun 2019-2024 dapat tercapai. (T03-Red)