Menurutnya, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penurunan stunting serta peran lembaga kemasyarakatan dan dunia usaha belum optimal. Untuk itu, pihaknya menginisiasi program bapak asuh anak stunting.
Adapun pola program ini, pihaknya melakukan perluasan peran aktif lembaga kemasyarakatan, baik PKK, LMPK, Karang Taruna, RT hingga RW, dalam intervensi penanganan stunting melalui jejaring informasi.
“Intervensi penanganan stunting, dilakukan di setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Margadana, melalui dua tahap,” terangnya.
Adapun untuk tahap satu di wilayah kerja Puskesmas Margadana, meliputi Kelurahan Margadana, Sumurpanggang, Pesurungan Lor dan Kalinyamat Kulon.
Untuk tahap dua berada di wilayah kerja Puskesmas Kaligangsa meliputi Kelurahan Kaligangsa, Krandon dan Cabawan.
“Targetnya, kasus stunting bisa ditangani dengan lebih baik dan benar. Bonusnya, bisa mengurangi,” imbuh Ary.
Dijelaskan lebih detail, nantinya program bapak asuh anak stunting akan mengelola dana dari masyarakat, dunia usaha, civitas akademika dan media.
Dana tersebut, sambung Ary, digunakan untuk kebutuhan permakanan yang diolah tim selama 180 hari sesuai rekomendasi ahli gizi dari masing-masing puskesmas.
“Tim percepatan penanganan stunting akan mengambil makanan dan mengantar kepada anak asuh. Agar benar-benar tepat sasaran, mereka bahkan menunggu sampai makanan itu dihabiskan. Setelah itu, anak asuh ini akan didampingi dan dievaluasi tumbuh kembangnya,” kata Ary.
Sejauh ini, lanjut Ary, dari tujuh kelurahan yang ada, jumlah kasus stunting di Kecamatan Margadana, yang akan ditangani melalui program bapak asuh anak stunting 52 kasus.