Anggaran tambahan itu untuk menanggung PBI JKN yang bersumber dari APBD 2. Sebelumnya dalam APBD Murni Kabupaten Tegal tahun 2023, anggaran PBI JKN sebesar Rp 29,1 miliar menjadi Rp 33,6 miliar.
“Operator desa diminta untuk memasukkan data berdasarkan Musdes dan kondisi riil, tanpa mengedepankan like and dislike,” pungkasnya. (T05-Red)