Tegal  

Delapan Usulan Warga Kelurahan Debong Tengah Disepakati

TEGAL, smpantura – Sebanyak delapan usulan aspirasi masyarakat Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) yang digelar di pendopo kelurahan setempat, Kamis sore (30/1/2025).

Musrenbang dihadiri Anggota DPRD Fraksi Golkar, Bagas Satya Indrana dan Fraksi PKB, Masruri, Camat Tegal Selatan, MB Budi Santosa, Lurah Debong Tengah, Rodin serta Ketua RT dan RW.

Menurut Budi Santosa, usulan musrenbangkel yang disampaikan RT RW melalui kelurahan akan diprioritaskan untuk diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kota.

“Musrenbang tingkat kelurahan dipastikan sudah melalui RT RW. Tapi apa yang diusulkan tidak bisa terakomodir semuanya ke kecamatan karena ada keterbatasan alokasi anggaran yang ada,” kata Budi.

Meski begitu, Budi berharap usulan masyarakat dapat diakomodir anggota DPRD melalui program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan.

BACA JUGA :  Sisipkan Rezeki, Berbagi di Bulan Ramadhan

Dalam kesempatan itu, dia juga berharap usulan-usulan prioritas dapat terealisasi sehingga mewujudkan Kecamatan Tegal Selatan yang maju, agamis dan setara atau Juara,” jelasnya.

Sementara, Lurah Debong Tengah, Rodin mengatakan, usulan dari 35 RT dan enam RW nantinya hanya delapan saja yang diajukan ke kecamatan. Delapan usulan itu terdiri dari empat kegiatan fisik dan empat kegiatan non fisik.

Usulan itu meliputi pavingisasi di Jalan Kudus sepanjang 400 meter, rehab saluran U-ditch 150 meter di Jalan Wonogiri dan pengaspalan jalan Salatiga di RT 01-06/ RW 5.

Sedangkan usulan kegiatan non fisik, di antaranya adalah pelatihan menjahit bagi ibu-ibu, pelatihan budaya jamur tiram, pelatihan bengkel motor dan pelatihan servis handphone.

error: