SLAWI, smpantura – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal memberi kemudahan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga resmi lainnya untuk mengakses peminjaman ruang rapat di lingkungan Setda Kabupaten Tegal.
Melalui fitur Si Jampang atau digitalisasi peminjaman ruang pada laman resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, peminjam ruang bisa mengajukan permohonannya secara daring.
Kepala Sub Bagian Perlengkapan Bagian Umum Setda Kabupaten Tegal Muhammad Hadi Busyro menyampaikan, digitalisasi peminjaman ruang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan pemerintah agar lebih efektif dan efisien .
Si Jampang merupakan sistem layanan digital yang dirancang untuk memudahkan Bagian Umum Setda mengelola dan memproses permohonan pinjam ruang. Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas kendala yang kerap muncul dalam proses peminjaman ruang secara konvensional, seperti terbentur jadwal penggunaannya dengan peminjam lain karena tidak ada informasi ketersediaan ruang yang dapat diakses publik, termasuk soal ketidakteraturan administrasi pencatatannya.
“Dengan Si Jampang, proses peminjaman ruang bisa lebih cepat, lebih mudah, transparan, dan akurat. Di sini, pengguna bisa mengakses informasi ruang secara real-time, mengajukan permohonannya secara daring, dan memantau status persetujuan tanpa harus datang ke kantor kami,” ucap Busyro Sabtu (19/7/2025).
Untuk meminjam ruang, peminjam dapat mengakses laman resmi setda.tegalkab.go.id dan pilih menu layanan dan klik Si Jampang. Dari sini peminjam akan mendapat menu informasi ketersediaan ruang, alur peminjaman ruang, jadwal pemakaian ruang, pengisian form peminjaman ruang sampai konfirmasi peminjaman ruang.