SLAWI, smpantura.news – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal, menggelar acara peneguhan Desa Adiwerna, sebagai desa percontohan sadar kerukunan Provinsi Jateng di Kelenteng Ban Eng Bio, Banjaran, Adiwerna, Selasa (25/6).
Acara dihadiri pengurus FKUB Kabupaten Tegal, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, Kepala Desa Adiwerna dan warga masyarakat setempat dari unsur enam agama.
Ketua FKUB Kabupaten Tegal, Badrodin menyampaikan, dipilihnya Desa Adiwerna sebagai Desa Sadar Kerukunan Beragama merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah.
Dikatakan, kerukunan beragama di Desa Adiwerna terjalin baik. Masyarakat hidup berdampingan dengan rukun. Di desa tersebut, terdapat enam agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Ada juga sejumlah tempat ibadah masjid, gereja dan kelenteng.
“Desa ini betul-betul rukun, baik secara hubungan kekeluargaan, organisasi, kegiatan peribadatan dan pelaksanaan ibadah,” tuturnya.
Disebutkan Badrodin, sejak 2019 Desa Adiwerna sudah ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Provinsi Jateng, di samping satu desa lain Dukuh Jomblang, Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi.
Adapun di Jateng ada enam daerah yang ditunjuk. Selain Kabupaten Tegal, ada Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Magelang, Rembang dan Semarang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, M Aqsho mengapresiasi kerukunan yang terjalin di Desa Adiwerna. Kerukunan tersebut harus selalu dijaga dan dipelihara agar tercipta situasi yang kondusif di masyarakat.
“Negara aman, kita bisa beribadah, belajar dengan leluasa,” jelasnya.
Untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, dibutuhkan saling komunikasi. Salah satunya melalui FKUB.