Slawi  

Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan TBC

SLAWI, smpantura – Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan TBC (Satgas P2TBC) sebagai upaya eliminaai tuberkulosis di wilayahnya.

Kepala Desa Pesarean Sujono mengungkapkan sebelum pembentukan Satgas Desa, upaya penanganan TBC telah dilakukan secara mandiri oleh pemerintah desa. Namun, banyak kendala di lapangan, terutama terkait penerimaan masyarakat.

“Dulu, masyarakat yang terkena TBC sering merasa malu untuk terbuka. Mereka khawatir menjadi bahan pembicaraan. Tapi, alhamdulillah, dengan pendekatan yang lebih intensif, kini masyarakat mulai memahami pentingnya penanganan TBC ini. Kami berharap dengan Satgas Desa ini, penanganan TBC di Pesarean bisa lebih efektif,” jelasnya pada acara pembentukan Satgas P2TBC di Gedung NU Desa Pesarean, Senin (9/12/2024).

Sujono menuturkan, hingga saat ini, terdapat 66 kasus TBC di Desa Pesarean. Menurutnya, tantangan utama dalam penanganan TBC meliputi kurangnya wawasan masyarakat dan pencemaran lingkungan.

“Melalui Satgas ini, kami ingin memberikan edukasi yang lebih baik kepada warga agar penanganan TBC bisa berjalan maksimal,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Suspriyanti yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, pembentukan Satgas P2TBC ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendeteksi dan menangani kasus TBC di Desa Pesarean.

“Desa Pesarean adalah salah satu pelopor dalam membentuk Satgas ini. Kami berharap langkah serupa dapat diterapkan di desa-desa lain di Kabupaten Tegal,” jelasnya.

BACA JUGA :  Buruan, RSUD Soeselo Slawi Butuh 51 Pegawai BLUD, Sudah Ada 842 Pelamar

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan sendirian. Diperlukan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

“Dulu, TBC sering dianggap hanya sebagai masalah kesehatan, sehingga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Sekarang, kita menyadari ini masalah kompleks yang juga terkait dengan faktor sosial seperti kemiskinan. Maka, Satgas ini adalah bentuk sinergi multipihak untuk memastikan langkah kita semakin efektif,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tegal telah menyusun langkah strategis, mulai dari alokasi anggaran melalui APBD hingga pembentukan kebijakan. “Kami sedang mempersiapkan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Dengan kebijakan ini, semua pihak di Kabupaten Tegal harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya eliminasi TBC,” tambahnya.

Sementara itu, Pemkab Tegal berkolaborasi dengan USAID BEBAS TB menambah kekuatan dalam hal pelatihan, penyediaan sumber daya, serta strategi berbasis data untuk mendukung percepatan penanganan TBC di Kabupaten Tegal dan tercapainya target nasional bebas TBC pada 2030. **

error: