Slawi  

Desa Pesarean Bentuk Satgas Percepatan Penanggulangan TBC

“Dulu, TBC sering dianggap hanya sebagai masalah kesehatan, sehingga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja. Sekarang, kita menyadari ini masalah kompleks yang juga terkait dengan faktor sosial seperti kemiskinan. Maka, Satgas ini adalah bentuk sinergi multipihak untuk memastikan langkah kita semakin efektif,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tegal telah menyusun langkah strategis, mulai dari alokasi anggaran melalui APBD hingga pembentukan kebijakan. “Kami sedang mempersiapkan Peraturan Bupati dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC. Dengan kebijakan ini, semua pihak di Kabupaten Tegal harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya eliminasi TBC,” tambahnya.

Sementara itu, Pemkab Tegal berkolaborasi dengan USAID BEBAS TB menambah kekuatan dalam hal pelatihan, penyediaan sumber daya, serta strategi berbasis data untuk mendukung percepatan penanganan TBC di Kabupaten Tegal dan tercapainya target nasional bebas TBC pada 2030. **

error: