Slawi  

Desa Sangkanjaya Tertinggal, Dandim 0712/ Tegal Buka Akses Jalan Baru

SLAWI, smpantura – Sejak puluhan tahun lalu, Desa Sangkanjaya, Kecematan Balapulang, Kabupaten Tegal memiliki akses masuk desa yang terbatas. Bahkan, akses terbatas berupa jembatan gantung yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua itu, baru ada pada sekitar tahun 1991.

Kondisi itu membuat Desa Sangkanjaya menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Balapulang yang masuk kategori desa tertinggal. Keprihatinan ini menggugah Komandan Kodim (Dandim) 0712/ Tegal, Letkol Inf Suratman untuk membuat akses jalan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Desa Sangkanjaya dihuni sekitar 260 keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 2.500 orang. Akses jalan menuju desa hanya melalui jembatan gantung ini,” kata Kepala Desa Sangkanjaya, H Jaelani saat ditemui di Jembatan Gantung Sangkanjaya, Rabu (30/4/2025).

H Jaelani yang lahir di Desa Sangkanjaya, merasakan jembatan bambu untuk menuju desa itu. Hanya bisa dilewati dengan jalan kaki. Bahkan, jalan menuju desa yang dipisahkan dengan Sungai Gung itu, tidak ada lampu penerangan jalan.

BACA JUGA :  Volume Sampah Diperkirakan Naik Dua Kali Lipat Selama Libur Lebaran, DLH Kerahkan 271 Tenaga Kebersihan

Baru pada tahun 1991, akses menuju Desa Sangkanjaya dibuat dengan menggunakan jembatan gantung yang panjangnya sekitar 150 meter dengan lebar 60 centimeter. Kendati saat ini menjadi daya tarik warga untuk santai dan berswafoto, namun warga hanya bisa menggunakan kendaraan sepeda motor untuk menuju pusat desa tersebut.

“Kalau ada orang sakit dibonceng dengan motor, termasuk membeli barang-barang juga menggunakan sepeda motor,” ujar Kades Sangkanjaya.

Hingga kini, kata dia, fasilitas kesehatan harus ke pusat Kecamatan Balapulang. Tak hanya itu keprihatinan warga Sangkanjaya, di wilayahnya tidak ada bidan desa. Untuk warga sendiri telah banyak yang mengeyam pendidikan sarjana, namun hampir 75 persen anak mudanya merantau keluar kota.

error: