Slawi  

Desa Suradadi Jadi Binaan Kantor Imigrasi Pemalang

SLAWI, smpantura – Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, diresmikan menjadi Desa Binaan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang di Aula Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nusatama Cipta Mandiri Desa Suradadi, Senin (26/2/2024).

Desa binaan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal dan Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Bambang Suwidagdo.

“Sosialisasi ini kami gelar bagi masyarakat Kabupaten Tegal, khususnya masyarakat Desa Suradadi yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pelaut. Hal ini bertujuan agar mereka jangan sampai menjadi korban TPPO dan TPPM,” kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Ari Widodo.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Suradadi atau Desa Binaan Imigrasi Pemalang yang ingin berangkat menjadi pelaut di luar negeri. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah TPPO dan TPPM.

“Kami beserta jajaran instansi pemerintah lainnya baik vertikal maupun daerah akan memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Suradadi, tentang pentingnya dokumen kependudukan, paspor dan lain-lain. Sehingga akan memberikan rasa aman saat nanti bekerja di luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tegal Dorong 48 OPD Kelola Medsos Secara Optimal

Menurutnya, materi sosialisasi yang diberikan yakni pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memilki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan (awareness) masyarakat agar tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai dengan prosedur yang pada akhirnya dapat menyulitkan diri mereka sendiri.

“Kegiatan hari ini merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja,” jelasnya.

Kepala Desa Suradadi, Tri Susanto menyebut bahwa ada ratusan warga Desa Suradadi yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau bekerja di luar negeri.

“Ada sekitar 800 orang warga Desa Suradadi yang bekerja di luar negeri,” kata Tri Susanto.

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Pemalang yang telah menunjuk Desa Suradadi sebagai Desa Binaan.

“Kegiatan ini sangat menunjang, karena menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” katanya. (T05-Red)

error: