Slawi  

Desa Suradadi Jadi Binaan Kantor Imigrasi Pemalang

“Kegiatan hari ini merupakan bukti peran serta imigrasi sebagai instansi yang memfasilitasi pembangunan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dokumen keimigrasian (paspor) yang legal dalam rangka perjalanan ke luar negeri untuk bekerja,” jelasnya.

Kepala Desa Suradadi, Tri Susanto menyebut bahwa ada ratusan warga Desa Suradadi yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau bekerja di luar negeri.

“Ada sekitar 800 orang warga Desa Suradadi yang bekerja di luar negeri,” kata Tri Susanto.

BACA JUGA :  Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Turun 5,7 Persen Poin

Untuk itu, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Imigrasi Pemalang yang telah menunjuk Desa Suradadi sebagai Desa Binaan.

“Kegiatan ini sangat menunjang, karena menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” katanya. (T05-Red)

error: