Slawi  

Di Slawi, Tindak Pidana Curanmor Mendominasi Kasus Narkoba dan Laka Lantas Turun 

SLAWI,smpantura- Polres Tegal menggelar press release akhir tahun 2023 untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, termasuk tindak pidana, narkoba dan kecelakaan lalu lintas. Press release dilaksanakan di Gedung Sasana Sabdi Bhayangkara Polres Tegal, Minggu (31/12/2023).

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K memaparkan di depan PJU, Kasat, Kabag, Kasi, Kapolsek jajaran dan awak media tentang situasi kamtibmas, dinamika kamtibmas, operasi kepolisian yang telah dilaksanakan dan sejumlah kasus menonjol yang ditangani, termasuk persiapan Pemilu 2024.

Memaparkan situasi kamtibmas, Kapolres Tegal menyebutkan , di bidang ideologi masih ditemukan ideologi kelompok radikal dan teroris yang berkembang menyebar di elemen masyarakat. Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penangkapan teroris yang ada di wilayah Polda Jateng.

Di bidang ekonomi, inflasi di Kabupaten Tegal sebesar 3,68 persen atau lebih tinggi dibanding inflasi Jateng sebesar 3,29 persen dan inflasi nasional 2,86 persen. Kendati demikian, tidak terjadi kelangkaan bahan pokok penting.

Selanjutnya di bidang sosial budaya yakni kenaikan upah minimum kabupaten Tegal sebesar 4,03 persen , masih mendapatkan tuntutan kenaikan sebesar 15 persen. Selain itu adanya potensi konflik ormas dan suporter sepak bola pada liga 2 dan liga seng /pertandingan kampung.

Sementara itu, maraknya tawuran pelajar yang viral di media sosial, maraknya aksi curat dan curas serta modus kejahatan siber berubah-ubah menjadi perhatian di bidang keamanan.

Menyinggung dinamika kamtibmas, Satreskrim Polres Tegal pada tahun 2023 berhasil menyelesaikan 179 kasus dari 212 kasus yang dilaporkan atau sebesar 84,4 persen. Jumlah penyelesaian kasus ini naik 52 kasus atau 3,5 persen dari tahun 2022 yang menyelesaikan sebanyak 127 kasus dari 157 kasus yang dilaporkan atau 80,9 persen.

“Ungkap kasus kriminalitas tahun 2022 dibanding 2023 naik 55 kasus atau 35 persen,”jelas Sajarod.

Untuk tindak pidana, kata Sajarod, dari 11 jenis tindak pidana yang ada, pencurian kendaraan bermotor (curranmor) paling banyak angkanya yakni 52 kasus dengan angka penyelesaian perkara 28 kasus atau 54 persen,

Selanjutnya kasus narkoba pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022. Kasus yang ditangani sebanyak 36 kasus atau turun 3 kasus dibanding tahun 2022 sebanyak 39 kasus. Sementara kasus yang diselesaikan sebanyak 34 kasus atau turun enam kasus dari tahun 2022 sebanyak 40 kasus.

fcKejadian kecelakaan lalu lintas selama 2023 juga mengalami penurunan. Dibanding tahun 2022 dengan jumlah 607 kejadian, turun menjadi 509 kejadian atau 16,1 persen. Kendati demikian, jumlah korban meninggal dunia maupun luka ringan mengalami kenaikan. Korban meninggal dunia naik 10 jiwa dari 163 orang menjadi 173 jiwa, sedangkan korban luka ringan naik dari 716 jiwa menjadi 723 jiwa.

BACA JUGA :  Pelaku Usaha Diajak Olah Makanan Aman Dikonsumsi

Sementara itu, beberapa kasus menonjol yang ditangani diantaranya kekerasan terhadap anak atau tawuran pada Maret lalu. Kejadian tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia adalah pelajar usia 15 tahun. Dari kejadian itu, enam anak berkonflik dengan hukum diamankan.

Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan berkedok agen travel . Satu korban diikat dan dibuang di area sawah adalah anggota TNI AL. Dua pelaku berhasil ditangkap,sedangkan dua orang lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kecelakaan bus masuk ke Sungai Awu Obyek Wisata Guci pada Mei lalu juga menjadi kasus menonjol dan menjadi perhatian di tingkat nasional. Total ada 37 korban dalam kejadian itu, dimana dua orang diantaranya meninggal dunia , 3 orang luka berat dirawat di ICU, 26 orang luka ringan dirawat dan 7 orang luka ringan. Satu orang yakni pengemudi bus telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tiga korban ditawari bekeja di Korea , menjerat dua orang sebagai tersangka, peredaran ganja kering sebanyak 1 kg yang dilakukan penjual ayam goreng . Terakhir kasus korupsi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dilakukan kepala desa Kertayasa periode 201-2019. Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan uang tunai senilai Rp 617 juta.

Tekait tindak pidana korupsi, Kapolres Tegal menegaskan, pihaknya secara langsung mengawasi proses penyelidikan. Diakui penanganan tindak pidana korupsi tidak semudah membalik telapak tangan.

“Selama 2023 ada dua kasus yang disampaikan. Hanya satu itupun penanganan laporan dari tahun 2019 yakni PTSL. Selanjutnya tahun 2024 akan segera dituntaskan laporan tindak korupsi yang ada,”terangnya.

Polres Tegal selama 2023 juga terlibat dalam penanganan bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin puting beliung dan kebakaran. Selain itu juga membantu 50 tangki air bersih untuk warga yang kesulitan air bersih di musim kemarau. Termasuk membangun dua sumur bor di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi dan Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara.

Pada tahun ini pula, Polres Tegal menerima sejumlah penghargaan atas pencapaiannya , diantaranya diberikan kepada Satlantas sebanyak enam penghargaan, Bagian SDM dan Seksi Keuangan. (T04-Red)

error: