SLAWI, smpantura – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal menggencarkan dan meningkatkan pelayanan bimbingan perkawinan (Bimwin) pra nikah bagi calon pengantin. Jika selama ini, Bimwin dilaksanakan secara mandiri dan classical, kini calon pengantin dapat melakukan bimbingan perkawinan secara virtual melalui Bimwin Smart.
Bimwim Smart yang merupakan akronim dari bimbingan perkawinan menuju keluarga sakinah mawadah warohmah berbasis virtual diluncurlan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jateng Musta’in Ahmad didampingi Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Tegal HM Aqsho dan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Zainal Fatah di Gedung Syailendra, Hotel Grand Dian Slawi, Senin (15/7/2024) pagi.
Peluncuran Bimwin Smart dilakukan bersama acara Penguatan Motivasi ASN yang dihadiri 150 ASN dari masing-masing satuan kerja (Satker) , unit kerja di lingkungan Kantor Kementeriaan Agama Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, HM Aqsho menuturkan, Bimwin Smart dirancang untuk mempermudah akses informasi terkait perkawinan bagi calon pengantin. Bimwin Smart dapat diakses melalui laman kemenagkabtegal.id.
“Bimwin Smart dirancang untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas keluarga melalui pendidikan dan bimbingan perkawinan yang lebih baik dan terstruktur,”tutur HM Aqsho yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVI Tahun 2024 itu dari 18 Maret 2024 sampai dengan 25 Juli 2024 .
Dijelaskan, sesuai dengan instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin, bahwa setiap calon pengantin laki-laki dan calon pengantin perempuan yang akan melangsungkan perkawinan wajib mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA baik dengan metode classical, mandiri dan virtual.