Slawi  

Dianggarkan Rp 7,6 M, Ruas Semboja-Randusari Bakal Dilebarkan

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal bakal melebarkan jalan Ruas Semboja-Randusari. Pekerjaan jalan yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, dialokasikan sekitar Rp 7,8 miliar (M).

Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto mengatakan, Pemkab Tegal mendapatkan bantuan alokasi DAK untuk dua kegiatan, yakni Ruas Semboja-Randusari dan Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Tuwel-Guci dengan nilai Rp 6,7 miliar.

“Untuk rencana perbaikan jalan yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 sebanyak 21 kegiatan,” terangnya.

Dijelaskan, kegiatan peningkatan jalan dengan nilai terbanyak Rp 1,8 miliar untuk ruas Sigentong-Semedo. Peningkatan jalan itu lanjutan program tahun sebelumnya. Selain itu, peningkatan jalan ruas Margasari-Jedug-Pagerbarang dengan nilai Rp 1,7 miliar. Sedangkan peningkatan jalan yang dialokasikan Rp 1,4 miliar ada dua kegiatan, yakni ruas Jalan Balamoa-Bader, dan ruas Jalan Tegalwangi-Debongkidul.

BACA JUGA :  Hari Kebesaran Kongco Liem Tay Soe

“Untuk peningkatan jalan, anggaran paling sedikit Rp 480 juta. Ada beberapa kegiatan yang dianggarkan sekitar Rp 900 juta,” katanya.

Ditambahkan, DPUPR juga mengalokasikan anggaran pelebaran dan peningkatan Rp 6,9 miliar. Jumlah itu untuk 25 ruas jalan dengan anggaran kurang dari Rp 300 juta.

“Ini sudah mulai proses persiapan lelang. Kami akan gunakan sistem katalog,” pungkasnya. (T05_Red)

error: