Tegal  

Dibangun Masa Wali Kota Zakir, Pengelolaan Kios Pasar Malam Akan Dievaluasi

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota Tegal, akan mengevaluasi pengelolaan kios Pasar Malam atau Pasar Loak, yang terbakar hebat pada Senin (13/5) kemarin. Meski secara legalitas, status kepemilikan tanah tersebut bukan menjadi kewenangan Pemkot.

Ditemui di lokasi kebakaran, Selasa (14/5) siang, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan mengatakan, lahan yang digunakan sekitar 408 kios di Pasar Malam, merupakan milik PT KAI.

Adapun 408 kios tersebut, dibangun oleh pihak ketiga atau investor, semasa kepemimpinan Wali Kota Tegal, M Zakir, pada tahun 90-an.

“Pedagang yang sekarang menempati Pasar Malam, merupakan pedagang yang direlokasi dari kawasan Alun-alun. Saat itu, mendiang Wali Kota Tegal, M Zakir, mempercayakan pembangunan kios di Pasar Malam, kepada seorang investor bernama H Taswad,” katanya.

Berdasarkan data di Dinkop, dari jumlah 408 tersebut, kios yang aktif digunakan untuk pedagang, hanya berkisar 160 unit saja. Sedangkan sisanya dibiarkan kosong.

Adapun jual beli maupun sewa kios, sebagian besar para pedagang langsung berhubungan dengan investor. Namun, tidak dipungkiri terdapat pedagang yang melakukan transaksi sendiri.

BACA JUGA :  600 Pegawai Honorer PUPR Jateng Tuntut Diangkat Jadi ASN

“Ada yang langsung ke investor dan ada juga yang transaksi antar pedagang. Kami sifatnya hanya menarik retribusi sesuai Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Jika mengacu Perda, setiap pedagang dibebani retribusi sebesar Rp 2.500. Namun, terkadang mereka hanya membayar Rp 1.000 karena kondisi pasar sepi pembeli.

Selain itu, pedagang juga membayar Rp 1.500 kepada paguyuban, yang digunakan untuk membayar tenaga keamanan an kebersihan.

“Per meternya itu kena Rp 500. Jika ditotalkan, retribusi yang dibayar semestinya Rp 2.500. Tetapi karena mengeluhkan kondisi pasar yang sepi, tidak jarang pedagang hanya membayar retribusi Rp. 1.000,” imbuh Rudy.

Ditambahkan dia, pascakebakaran Dinkop telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, sebagai pemegang kebijakan.

“Barusan kami rapat dan akan kami sampaikan ke Pak Pj wali kota. Tindak lanjutnya seperti apa, kami masih menunggu arahan beliau,” tandasnya. (T03-Red)

error: