Tegal  

Dibangun Masa Wali Kota Zakir, Pengelolaan Kios Pasar Malam Akan Dievaluasi

“Per meternya itu kena Rp 500. Jika ditotalkan, retribusi yang dibayar semestinya Rp 2.500. Tetapi karena mengeluhkan kondisi pasar yang sepi, tidak jarang pedagang hanya membayar retribusi Rp. 1.000,” imbuh Rudy.

Ditambahkan dia, pascakebakaran Dinkop telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, sebagai pemegang kebijakan.

“Barusan kami rapat dan akan kami sampaikan ke Pak Pj wali kota. Tindak lanjutnya seperti apa, kami masih menunggu arahan beliau,” tandasnya. (T03-Red)

error: