SLAWI, smpantura– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal, Khofifah, meminta kepada Bidang KB dan sub koordinator penanggung jawab kegiatan kampung KB dapat menuntaskan pembentukan kampung KB di seluruh desa/ kelurahan Kabupaten Tegal pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan Khofifah pada Launching Pembentukan Kampung KB Kabupaten Tegal Tahun 2023 di ruang rapat DP3AP2KB , Senin (30/10/2023). Khofifah menyebutkan, sampai dengan tahun 2023, baru 88 desa di Kabupaten Tegal yang membentuk kampung KB , sehingga masih tersisa 199 desa/ kelurahan.
“Koordinator IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) harus melakukan diskusi bersama dengan stakeholder terkait, mengenai kendala dan permasalahan yang ditemui di lapangan, sehingga Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) belum terbentuk di semua desa/kelurahan di Kabupaten Tegal ,”ungkapnya.
Pada acara yang dihadiri OPD terkait, Camat, Kepala Desa, Ketua Pokja Kampung KB, koodinator pendamping desa dan Technical Assistant Stunting, Khofifah menegaskan, kegiatan kampung KB tidak hanya menjadi tanggung jawab Bidang KB di Dinas P3AP2KB saja tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, karena kehadiran kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan keluarga yang berkualitas .
Dengan demikian dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari dinas terkait seperti dinas PUPR untuk penanganan sanitasi, Perkimtaru untuk perbaikan rumah tidak layak huni, Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan sampah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk pendidikan anak usia dini. Disamping itu juga peran Dinas Sosial untuk berbagai kegiatan bantuan dan jaminan sosial, Dinas Pertanian untuk program pemanfaatan lahan pekarangan, Dinas Perikanan untuk program gerakan gemar makan ikan, dan Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan bagi balita, ibu hamil. remaja dan lansia.