Slawi  

Didiskualifikasi, RFG Angel Soal Kompetisi Sepakbola Wanita

SLAWI, smpantura – Kompetisi Sepakbola Wanita Tahun 2022 Kabupaten Tegal, mendapatkan protes keras dari Managemen RFG Angel Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Hal itu dikarenakan dua kali pertandingan, RFG didiskualifikasi.

CEO RFG Angel Kalikangkung, Ade Krisna Mulyawan mengatakan, Kompetisi Sepakbola Wanita yang memperebutkan Piala Bupati Tegal itu, bertujuan untuk mencari bibit-bibit pesepakbola wanita di Kabupaten Tegal.

Namun, sayangnya aturan dalam kompetisi itu dinilai terlalu baku. Pasalnya, aturan itu membuat RFG Angel tidak bisa main dalam kompetisi tersebut.

“Jangan samakan dengan pertandingan devisi dan liga. Harusnya aturan lebih longgar,” katanya.

Dibeberkan, RFG Angel tidak boleh main dua kali selama babak penyisian di Grup 2 bersama ADB FA Adiwerna dan Putri Bakin Kalisoka pada Minggu, 12 Februari 2023.

Ia menjelaskan, diskualifikasi itu dikarenakan aturan pemain harus ada surat izin pemian dari PS asal.

Dari 15 pemain, hanya 5 pemain yang melampirkan surat izin tersebut. Alhasil, RFG Angel tidak bisa main dengan ADB FA Women dan Putri Bakin yang dipertandingkan dalam satu hari.

“Sebenarnya sudah ada izin pemain, tapi dari PS yang saat ini bermain. Intinya yang penting pemain lokal,” ujar Ade.

CEO RFG Angel, yang juga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal itu, mengaku kecewa dengan aturan yang terlalu baku. Ia berharap agar aturan bisa dilonggarkan, karena hanya untuk pembinaan.

“Kasihan para pemain pada nangis tidak bisa bertanding,” ungkapnya.

Ketua Panitia Kompetisi Sepakbola Wanita Kabupaten Tegal, Tulus Wiharto menuturkan, Kompetisi Sepakbola Wanita yang dilaksanakan sejak tahun 2020 itu, telah melalui tahapan sosialisasi hingga teknikal meeting (TM).

BACA JUGA :  Program OPD Diminta Sejalan Dengan Visi Misi Bupati Tegal

Dalam dua agenda itu, telah disepakati aturan-aturan dalam kompetisi tersebut. Salah satunya aturan harus melampirkan surat izin bermain dari PS asal hasil Kompetisi Sepakbola Wanita pada tahun 2020.

“RFG saat mau main hanya bisa menunjukan 5 surat izin bermain dari PS asal. Tapi, 4 surat tandatangan scanner dan stempel basah dan 1 surat ada tandatangan tapi tidak ada stempel,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, harusnya semua pemain yang akan berlaka bisa menunjukan surat itu, atau minimal 7 pemian agar bisa dilaksanakan pertandingan.

Akan tetapi, hanya lima pemain yang bisa menunjukan surat tersebut. Kondisi tersebut membuat panitia tidak bisa melaksanakan pertandingan, dengan kemenangan Walkover (WO), untuk ADB FA Women dan Putri Kalisoka dengan skor masing-masing 3-0.

“Itu pun masih diragukan karena tandatangan scanner dan satunya tanpa stempel,” terangnya.

Menanggapi aturan pertandingan, lanjut dia, hal itu sudah menjadi keputusan saat TM.

Ia menilai, jika akan melakukan protes aturan, seharusnya saat TM. Selain itu, office RFG Angel juga sudah menandatangani surat berita acara TM, tanpa mengajukan keberatan soal aturan.

“Jika sudah disepakati ada yang protes dengan aturan, ya lucu,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: