“Kita minta agar aktifitas alat berat itu dihentikan. Tidak ada izinnya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, lahan bekas Pasar Kalierang merupakan lahan milik Pemprov Jawa Tengah yang semula dipinjam Pemkab Brebes untuk Pasar Kalierang. Pada akhir tahun 2022 Pasar Kalierang telah pindah ke lokasi baru di dekat Terminal Bus Bumiayu yang dinamai dengan Pasar Seng.
“Lahan eks Pasar Kalierang rencananya untuk menjadi taman kota atau lokasi ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (T07_red).