Batang  

Diduga Jadi Aktivitas Mesum, Warung Remang-Remang dan Tempat Karaoke Dirazia 

”Selain itu petugas juga melakukan penempelan stiker penutupan usaha pada warung-warung tersebut. Selanjutnya barang bukti minuman beralkohol yang di amankan petugas sejumlah 109 botol, kemudian di titipkan di kantor Polsubsektor Kandeman,” tuturnya.

Bibet menegaskan, razia di lakukan sebagai tindak lanjut banyaknya aduan masyarakat. Selain itu juga untuk menekan dan mengurangi aktivitas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Batang.

“Kegiatan di lakukan secara humanis sehingga berjalan dengan lancar dan kondusif,” ucapnya. (**)

error: