Batang  

Diduga Jadi Tempat Prositusi, Warung Remang-Remang Ditertibkan  

Di dalam u-turn tersebut sebelumnya terdapat enam pedagang yang membuat lapak semi permanen dan meninggalkan arana dagangannya, tetapi setelah dilakukan penindakan oleh Satpol-PP melalui surat pernyataan dan surat peringatan, semua pedagang patuh dan membongkar sendiri sarana dagangannya. Adapun beberapa sisa lapak yang tersisa atau ditinggalkan kemudian ditertibkan dan dievakuasi oleh petugas.

”Di Lokasi yang sama juga dilakukan pemasangan papan larangan oleh PPK 1.2 Jateng BBPJN yang berkolaborasi dengan Pemkab Batang. Adapun beberapa kendaraan besar atau truk yang terparkir liar kemudian ditertibkan oleh Dishub dan Satlantas Polres Batang,” tuturnya. (**)

error: