Ja’far menegaskan kejadian ini tidak boleh terulang lagi. ” Ini harus menjadi yang terakhir kali,” tegasnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas terkait dan sekolah harus bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Sekolah diharapkan bisa melakukan identifikasi terhadap kegiatan siswanya .
“Kalau ada kumpul-kumpul, harus segera diidentifikasi , atas dasar apa kumpul-kumpul itu,” sebutnya.
Tak hanya itu, menurutnya sekolah juga perlu melakukan razia handphone siswa. Kerap kali rencana tawur tersebar melalui piranti tersebut.
Dengan kejadian ini, menurutnya, perlu dilakukan Gerakan Stop Tawuran di Kabupaten Tegal. Gerakan ini harus dilakukan berkesinambungan dan terus-menerus.
Hingga berita ini diturunkan, Jumat (10/3) pukul 00.25, Tim DVI Polda Jateng masih melakukan autopsi pada jenazah korban.
Selanjutnya korban yang merupakan siswa SMP 2 Slawi kelas 9 ininakan dibawa ke rumah duka di Jalan Srigunting Rt 01 Rw 04, Slawi Kulon. (T04-Red)