-
Kasus Dilaporkan ke Pj Bupati
BREBES, smpantura – Diduga melakukan pemalsuan data pengabdian, seorang tenaga honorer di Kabupaten Brebes dinyatakan lolos seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) tahun 2023, melalui jalur tenaga honorer kategori dua atau prioritas satu. Dugaan kecurangan itu diterjadi pada Formasi Tenaga Teknis Operator Sistem Administrasi Kependudukan. Bahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Pj Bupati Brebes, oleh peserta seleksi lain yang merasa dirugikan.
“Kasus dugaan pemalsuan data pengabdian ini, sudah saya laporkan ke Pj Bupati Brebes. Tapi, sampai saat ini belum ada kejelasan. Atas tindakan ini, saya merasa dirugikan, karena yang mestinya bisa lolos, tetapi tersingkir. Kalau data pengabdiannya tidak dipalsukan dan lolos, saya legowo. Tapi, ini prosesnya tidak benar. Saya mendesak agar Pj Bupati atau Pemkab Brebes serius menangani masalah ini,” ungkap Dina Rizqi Amalia, selaku pelapor, Kamis (17/1/2024).
Dia mengungkapkan, sesuai kententuan, honorer K2 dalam rekrutmen P3K itu, memang mendapat prioritas untuk diterima. Kebijakaan dari pemerintah itu diduga dimanfaarkan dengan memanipulasi data pengabdian. Terlapor diduga memanipulasi data dengan memundurkan masa pengabdiannya sebagai honorer, sehingga masuk dalam data honorer K2. Terlapor sebenarnya mulai mengabdi tahun 2009 di salah satu instansi Pemkab Brebes, tetapi Surat Keputusan (SK) pengabdiannya dimundurkan di tahun 2004. Sebab, sesuai aturan honorer K2 harus mempunyai SK sebelum 1 Januari 2005. Indikasi dugaan pemalsuan data pengabdian itu, dibuktikan dengan nama yang bersangkutan tidak masuk dalam data tenaga honore K2 hasil verifikasi Pemkab Brebes tahun 2015, yang di tandatangani Bupati Brebes saat itu.
“Anehnya lagi, di tahun 2004 yang bersangkutan sedang berkuliah di salah satu universitas negeri di Semarang, dan baru lulus tahun 2008. Padahal saat itu, belum dibuka kelas ekstensi atau kelas jauh, terus bagaimana bekerja sebagai honorer,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, pengabdian yang bersangkutan juga pernah berhenti di tahun 2014. “Di tahun 2009, bersangkutan mengabdi di UPTD Dinas Pendidikan dan berhenti di tahun 2014. Kemudian, di tahun 2016 melanjutkan pengabdian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Apa ini sesuai aturan? Semestinya pengabdian tidak pernah putus,” terangnya.
Menurut dia, akibat tidakan itu pihaknya dirugikan. Padahal sesuai nilai yang diumumkan dalam rekrutmen P3K lebih rendah dari dirinya. Namun karena masuk dalam honorer K2, yang bersangkutan menduduki rangking pertama, dan dirinya hanya diurutan ketiga. Sementara yang dibutuhkah ada dua formasi. “Dari nilai test yang diumumkan saya lebih unggul, hanya karena yang bersangkutan masuk proritas satu atau K2, saya tersingkir. Padahal data pengabdiannya syarat manipulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Brebes melalui surat resmi atas terjadinya dugaan pemalsuan data pengabdian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkab Brebes. Dalam klarifikasi itu, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah data sebagai bukti dugaan terjadinya pemalsuan pengabdian. Sejumlah saksi, termasuk atas bersangkutan juga telah diklarifikasi, dan membenarkan bersangkutan mengabdi sejak tahun 2009.
“Saya berharap Pemkab Brebes menindaklanjuti kasus yang saya laporkan ini. Jika belum ada kejelasan, saya akan mengambil langkah hukum, bisa melalui PTUN atau lapor ke polisi,” tandasnya.
Terpisah Kabid Mutasi BKPSDMD Pemkab Brebes, Muhamad Darmawan Adinugroho saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemalsuan pengabdian tersebut. Bahkan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah. Seperti, meminta keterangan kepada pelapor, dan meminta klarifikasi terhadap terlapor. Namun untuk terlapor, sudah diundang dua kali belum hadir. Bahkan, pihaknya juga sudah berkonsulasi ke BKN, dan meminta klarifikasi ke Universitas negeri yang mengeluarkan ijazah terlapor.
“Kami terus menindaklanjuti laporan ini, termasuk klarifiksi ke beberap pihak terkait sudah berjalan. Jika memang ada bukti yang bisa menguatkan dugaan pemalsuan data, silahkan sampaikan karena itu akan lebih memudahkan proses kami selanjutnya,” pungkasnya. (T07_red)