Slawi  

Diduga Potong Dana Ketahanan Pangan, Pj Kades Grogol Dilaporkan ke Kejari Slawi

SLAWI, smpantura – Puluhan warga Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal melaporkan dugaan pemotongan dana ketahanan pangan oleh Pj Kades Grogol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (17/2). Dugaan pemotongan dana ketahanan pangan itu dilakukan kepada sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Grogol dari alokasi Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024.

Pantauan di lapangan, puluhan warga Grogol datang ke Kejari Slawi secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan pikup dan motor. Mereka didampingi Anggota Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal, Umar Setiadi SH MH, Muhammad Hamdan Khakiki SH, Rosdianto SH, Muhammad Noval SH, dan Guruh Santoso SH MH. Perwakilan BPPH PP yang masuk Kejari untuk mendampingi warga Grogol, yakni Guruh Santoso dan Hamdan. Sementara itu, tiga warga perwakilan yang melaporkan, yakni Fikriadi, Widi dan Erwin. Mereka melaporkan dugaan pemotongan dana ketahanan pangan tersebut ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPSP) Kejari Slawi.

Kuasa Hukum BPPH PP Kabupaten Tegal yang mendampingi warga Grogol, Guruh Santoso usai laporan mengatakan, laporan warga Grogol terkait dugaan pemotongan dana ketahanan pangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap dana tersebut. Dugaan sementara pemotongan dana ketahanan pangan yang bersumber dari DD tahun 2023 dan 2024, dilakukan oleh oknum Pj Kades Grogol.

“Setelah dilaporkan, kami menunggu proses pengembangan,” katanya.

Menurut dia, upaya BPPH PP Kabupaten Tegal mendampingi warga Grogol lantaran mengamankan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk program ketahanan pangan, sehingga tidak mencederai intruksi tersebut. “Tuntutan warga agar dana itu dilakukan secara transparan, dan konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Yayasan Ulin Nuha Tegal Gelar Tarhib Ramadhan

Perwakilan Warga Grogol, Widianto menjelaskan, dugaan pemotongan itu dilakukan pada DD tahun 2023 dan 2024. Dana itu diperuntukan untuk bantuan ketahanan pangan kepada KUB, seperti ternak lele, ternak ayam dan ternak kambing. Warga bersama perangkat desa telah mengklarifikasi dugaan pemotongan tersebut, dan Pj Kades mengakui adanya pemotongan tersebut. Pj Kades mengakui pemotongan itu dilakukan untuk pengadaan kelengkapan desa mulai dari kipas angin, kulkas dan kursi.

“Dari hasil klarifikasi ada 8 KUB yang dikelola masyarakat dan 1 bantuan yang dikelola pihak desa. Nilainya antara Rp 15 juta dan Rp 50 juta. Dari 8 KUB, masing-masing dipotong Rp 5 juta,” terangnya.

Widianto mengaku dari hasil penelusurannya ke KUB penerimaan bantuan, ada dua KUB yang diduga fiktif. Dua KUB itu mengelola ternak ikan lele dan kambing. Namun, setelah dicek di lokasi ternak tidak ada. KUB yang mengelola ternak kambing hanya menyewa kandang kambing yang dijadikan bukti pemberian bantuan.

“Warga menginginkan transparani anggaran ketahanan pangan, sehingga warga Grogol tidak bergejolak,” harapnya.

Usai melaporkan ke Kejari Slawi, warga dan BPPH PP Kabupaten Tegal membubarkan diri.

Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Grogol belum bisa dimintai keterangan. **

error: