SLAWI, smpantura – Puluhan warga Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal melaporkan dugaan pemotongan dana ketahanan pangan oleh Pj Kades Grogol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (17/2). Dugaan pemotongan dana ketahanan pangan itu dilakukan kepada sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Grogol dari alokasi Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024.
Pantauan di lapangan, puluhan warga Grogol datang ke Kejari Slawi secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan pikup dan motor. Mereka didampingi Anggota Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal, Umar Setiadi SH MH, Muhammad Hamdan Khakiki SH, Rosdianto SH, Muhammad Noval SH, dan Guruh Santoso SH MH. Perwakilan BPPH PP yang masuk Kejari untuk mendampingi warga Grogol, yakni Guruh Santoso dan Hamdan. Sementara itu, tiga warga perwakilan yang melaporkan, yakni Fikriadi, Widi dan Erwin. Mereka melaporkan dugaan pemotongan dana ketahanan pangan tersebut ke Bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTPSP) Kejari Slawi.
Kuasa Hukum BPPH PP Kabupaten Tegal yang mendampingi warga Grogol, Guruh Santoso usai laporan mengatakan, laporan warga Grogol terkait dugaan pemotongan dana ketahanan pangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan terhadap dana tersebut. Dugaan sementara pemotongan dana ketahanan pangan yang bersumber dari DD tahun 2023 dan 2024, dilakukan oleh oknum Pj Kades Grogol.
“Setelah dilaporkan, kami menunggu proses pengembangan,” katanya.
Menurut dia, upaya BPPH PP Kabupaten Tegal mendampingi warga Grogol lantaran mengamankan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto untuk program ketahanan pangan, sehingga tidak mencederai intruksi tersebut. “Tuntutan warga agar dana itu dilakukan secara transparan, dan konsekuensi hukum jika melakukan pelanggaran tersebut,” katanya.