Perwakilan Warga Grogol, Widianto menjelaskan, dugaan pemotongan itu dilakukan pada DD tahun 2023 dan 2024. Dana itu diperuntukan untuk bantuan ketahanan pangan kepada KUB, seperti ternak lele, ternak ayam dan ternak kambing. Warga bersama perangkat desa telah mengklarifikasi dugaan pemotongan tersebut, dan Pj Kades mengakui adanya pemotongan tersebut. Pj Kades mengakui pemotongan itu dilakukan untuk pengadaan kelengkapan desa mulai dari kipas angin, kulkas dan kursi.
“Dari hasil klarifikasi ada 8 KUB yang dikelola masyarakat dan 1 bantuan yang dikelola pihak desa. Nilainya antara Rp 15 juta dan Rp 50 juta. Dari 8 KUB, masing-masing dipotong Rp 5 juta,” terangnya.
Widianto mengaku dari hasil penelusurannya ke KUB penerimaan bantuan, ada dua KUB yang diduga fiktif. Dua KUB itu mengelola ternak ikan lele dan kambing. Namun, setelah dicek di lokasi ternak tidak ada. KUB yang mengelola ternak kambing hanya menyewa kandang kambing yang dijadikan bukti pemberian bantuan.
“Warga menginginkan transparani anggaran ketahanan pangan, sehingga warga Grogol tidak bergejolak,” harapnya.
Usai melaporkan ke Kejari Slawi, warga dan BPPH PP Kabupaten Tegal membubarkan diri.
Hingga berita ini diturunkan, Pj Kades Grogol belum bisa dimintai keterangan. **