Digelar Tiga Bulan, Bulan Dana PMI Target Peroleh Rp 2,1 Miliar

SLAWI, smpantura – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal tahun 2023 resmi dibuka, Kamis (10/8).

Pembukaan dilaksanakan di Aula PMI Kabupaten Tegal dihadiri Bupati Tegal, anggota Forkopimda, Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Tegal, panitia dan seksi usaha bulan dana PMI dan tamu undangan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto selaku Ketua Umum Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2023, sesuai dengan Keputusan Bupati Tegal, nomor 400.9/534 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023, tentang Pemberian Ijin kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Tegal, untuk menyelenggarakan Bulan Dana Palang Merah Tahun 2023, waktu penyelenggaraan bulan dana berlangsung selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023 dan dapat diperpanjang satu bulan atau tidak melebihi Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan 88 seksi usaha terdiri atas seksi usaha masyarakat (18 seksi), seksi usaha pelayanan (16 seksi) dan seksi usaha pelajar (54 seksi).

BACA JUGA :  Kabupaten Tegal Diminati Pemodal Asing, Ini Alasannya

Suyanto menuturkan, pengumpulan sumbangan bulan dana PMI Kabupaten Tegal 2023, dilaksanakan dengan mengedarkan kupon bulan dana PMI kepada masyarakat, berdasarkan kartu keluarga, mengedarkan kupon bulan melalui dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengedarkan piagam penghargaan kepada anggota ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, pengusaha, rekanan, lembaga, perbankan, BUMN, BUMD dan dunia usaha lainnya, serta mengedarkan kupon dan list sumbangan bagi pelajar dan mahasiswa.

“Rencana pemasukan bulan dana PMI Kabupaten Tegal tahun 2023 dari seksi usaha masyarakat rencana pemasukan bersih Rp1,182 miliar, seksi usaha pelayanan, anggota ASN, TNI/POLRI dan Kelembagaan Rp 454.700.000 dan seksi usaha pelajar Rp 610.300.000. Total Rencana Pemasukan bersih dikurangi biaya operasional tujuh persen sebesar Rp 2,1 miliar,”tutur Suyanto.

error: