SLAWI, smpantura – Bulan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal tahun 2023 resmi dibuka, Kamis (10/8).
Pembukaan dilaksanakan di Aula PMI Kabupaten Tegal dihadiri Bupati Tegal, anggota Forkopimda, Ketua dan Pengurus PMI Kabupaten Tegal, panitia dan seksi usaha bulan dana PMI dan tamu undangan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Suyanto selaku Ketua Umum Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2023, sesuai dengan Keputusan Bupati Tegal, nomor 400.9/534 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023, tentang Pemberian Ijin kepada Palang Merah Indonesia Kabupaten Tegal, untuk menyelenggarakan Bulan Dana Palang Merah Tahun 2023, waktu penyelenggaraan bulan dana berlangsung selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023 dan dapat diperpanjang satu bulan atau tidak melebihi Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan 88 seksi usaha terdiri atas seksi usaha masyarakat (18 seksi), seksi usaha pelayanan (16 seksi) dan seksi usaha pelajar (54 seksi).
Suyanto menuturkan, pengumpulan sumbangan bulan dana PMI Kabupaten Tegal 2023, dilaksanakan dengan mengedarkan kupon bulan dana PMI kepada masyarakat, berdasarkan kartu keluarga, mengedarkan kupon bulan melalui dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengedarkan piagam penghargaan kepada anggota ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, pengusaha, rekanan, lembaga, perbankan, BUMN, BUMD dan dunia usaha lainnya, serta mengedarkan kupon dan list sumbangan bagi pelajar dan mahasiswa.
“Rencana pemasukan bulan dana PMI Kabupaten Tegal tahun 2023 dari seksi usaha masyarakat rencana pemasukan bersih Rp1,182 miliar, seksi usaha pelayanan, anggota ASN, TNI/POLRI dan Kelembagaan Rp 454.700.000 dan seksi usaha pelajar Rp 610.300.000. Total Rencana Pemasukan bersih dikurangi biaya operasional tujuh persen sebesar Rp 2,1 miliar,”tutur Suyanto.
Keberhasilan dan suksesnya penyelenggaraan bulan dana , kata Suyanto, tidak hanya ditentukan oleh panitia, melainkan juga dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, terutama Pemerintah Daerah dan sektor swasta, serta segenap warga masyarakat Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Umi Azizah, yang membuka kegiatan tersebut menyatakan , pihaknya optimis target perolehan bulan dana PMI Kabupaten Tegal sebesar Rp 2,1 miliar setelah dikurangi biaya operasional tahun ini, bisa dicapai bahkan bisa lebih dari itu.
“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan kemanusiaan, kegiatan sosial dan sejumlah kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya di Kabupaten Tegal tapi juga tidak tertutup kemungkinan dari luar wilayah Kabupaten Tegal yang memerlukan bantuan,”ungkap Umi Azizah.
Umi mengungkapkan, bulan dana PMI adalah momentum untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kegotongroyongan, sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya solidaritas dan kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan sosial dan dampak bencana, termasuk bencana kekeringan di bulan-bulan ini dengan adanya fenomena El Nino.
Umi berpesan, agar pencapaian dana yang dihimpun dari masyarakat ini bisa diinformasikan dan dilaporkan secara terbuka dan berkala kepada publik, agar partisipasi dan kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Melalui bulan dana PMI ini, Umi mendorong peran serta dan partisipasi aktif lembaga pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dalam kegiatan sosial kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tegal yang telah memberi izin kepada PMI Kabupaten Tegal untuk dapat melaksanakan bulan dana PMI tahun 2023.
Selain itu kepada Kejari Kabupaten Tegal yang berkenan mengabdikan diri menjadi ketua umum panitia bulan dana PMI Kabupaten Tegal tahun 2023. (T04-Red)