Slawi  

Dilantik, PPK Langsung Kerja Seleksi PPS

SLAWI, smpantura – Sebanyak 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Tegal, dilantik di Syailendra Convention Hall Grand Dian Hotel Slawi, Kamis (16/5) sore. Usai dilantik, hari ini PPK harus sudah mulai kerja untuk persiapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Sehari setelah dilantik, PPK harus mulai kerja untuk diperbantukan pelaksnaan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon PPS,” kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari usai pelantikan PPK. Pelantikan dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi bersama jajarannya.

Dikatakan, pelaksanaan tes CAT pada tanggal 17-18 Mei 2024. Pelaksanaan itu dilakukan di enam titik sesuai dengan daerah pemilihan (dapil). Setelah tugas ini, dalam tujuh harus harus sudah siap untuk sekretariat.

Sementara itu, lanjut dia, 90 PPK yang baru dilantik ini akan bertugas selama 8 bulan. Terhitung sejak 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.

BACA JUGA :  223 Calon Guru Penggerak Ikuti Panen Hasil Belajar Lokakarya 7

“Mereka akan membantu KPU melaksanakan tahapan Pilkada yaitu pemilihan Gubenur/Wakil Gubernur Jawa Tengah dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Tegal,” kata Dian.

Dia menyebut, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPK harus sesuai dengan kode etik dan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan pada saat pelantikan.

Dia menyatakan, jika ada PPK yang melakukan pelanggaran, maka akan mendapat sanksi moral atau sanksi administrasi hingga sanksi pemecatan.

“Jika ada yang melanggar ke arah pidana, maka sanksinya akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Ditambahkan, 90 PPK ini akan bertugas di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. Tiap kecamatan 5 petugas. Selain dilantik, para PPK ini juga mendapat bimbingan teknis (Bimtek) oleh lima komisioner KPU Kabupaten Tegal dari masing-masing divisi.

“Kami berharap agar PPK bekerja sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: