Sebab apabila Pemda sendirian maka tidak bisa mencukupi karena kebutuhan di masyarakat sangat banyak penerima. Dijelaskan, sebelum bantuan diserahkan, lebih dahulu dilakukan assessment terintegrasi oleh Kementerian Sosial.
Dengan demikian nama-nama yang diberikan bantuannya sudah terdaftar dan kemungkinan tahun selanjutnya bisa ditambahkan kembali karena saat ini belum selesai assessment.
Saat Ini sudah mengumpulkan 15 persen dari total penerima manfaat yang ada di Kabupaten Pekalongan yakni sekitar 6.000 penerima manfaat.
”Kami pastikan yang menerima ini benar benar sudah dilakukan asesmen dan memang kondisinya membutuhkan bantuan,” katanya. (P05-Red)