TEGAL, smpantura, smpantura – Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan razia makanan dan minuman kedaluwarsa di Pasar Pagi Kota Tegal, Kamis pagi (12/12/2024).
Kegiatan itu di lakukan erat kaitannya dengan pemantauan makanan dan minuman menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.
Selain memeriksa masa kedaluwarsa, petugas dari Dinas Kesehatan juga mengecek kandungan berbahaya dari makanan yang di jajakan di pasar.
Pengecekan itu meliputi teri nasi, kolang-kaling, tahu kuning, kerupuk warna-warni, lontong, bumbu kuning dan merah.
Di ketahui, razia dan pengecekan makanan itu juga telah di lakukan di sejumlah pasar tradisional hingga swalayan. **


