BREBES, smpantura – Kendala kekosongan dokter spesialis dan kekurangan sarana prasarana di RSUD Ir Soekarno, mendapat sorotan Anggota DPRD Brebes, Wanuri. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes segera merespon kekosongan sumber daya manusia (SDM) tersebut. Apalagi permasalahan itu menjadi salah satu rekomendasi dari Direktorat Penjaminan Mutu Layanan Kementrian Kesehatan.
“Ini terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan kurang respon akan permasalahan yang ada di RSUD Ir Soekarno. Selain itu, tidak melihat Peraturan Daerah No 10 tahun 2017, tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Brebes. Khususnya, pasal 25 ayat 12,” tandas Wanuri, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, kemarin.
Sesuai Peraturan Daerah itu, lanjut dia, sudah sangat jelas disebutkan Pemerintah Daerah mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan. Artinya, tidak ada lagi kekosongan dokter spesialis karena di rumah sakit lain dokter spesialis bedah dan kandungan ada lebih dari satu orang. “Harus diingat, bahwa surat izin praktik dokter dikeluarkan oleh kepala dinas atas nama bupati. Jadi, intinya ya kepala dinas segera menyelesaikan permasalahan kesehatan di Kabupaten Brebes,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty saat dikonfirmasi menjelaskan, kondisi di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan memang masih ada beberapa kekurangan, baik dari sisi Sumbar Daya Manusia (SDM) khususnya dokter spesialis, dan sarana prasarana (sapras). Sesuai ketentuan, idealnya jumlah dokter spesialis dasar rumah sakit tipe D minimal empat orang. Sedangkan di RSUD Ir Soekarno baru memiliki dua orang dokter spesialis dasar. Namun demikian, selama ini pihaknya tidak tinggal diam, dan terus berupaya memenuhi kekurangan SDM dan sapras tersebut.
“Di RSUD Ir Soekarno saat ini baru ada 2 dokter spesialis dasar, sedangkan idealnya dokter spesialis dasar yang tersedia harus 4 dokter orang. Solusi kami tercepat dan sangat memungkinkan, yakni dengan melalui perpindahan atau pergeseran tenaga dokter spesialis dasar dari rumah sakit pemerintah lainnya, seperti RSUD Brebes dan RSUD Bumiayu. Tapi, solusi ini harus juga melihat ketersediaan tenaga yang ada. Jika menutup kekosongan dari tenaga P3K membutuhkan waktu lama, dan mungkin baru bisa tahun depan,” jelasnya.
Sementara terkait kebutuhan sapras, lanjut dia, berbagai upaya juga telah dilakukan untuk melengkapinya. Di tahun 2023 misalnya, pihaknya ada pengadaan alat kesehatan untuk RSUD Ir Soekarno. Meski pengadaan itu dengan anggaran sangat terbatas. Sebab, untuk penambahan anggaran di perubahan 2023, dirasa sudah tidak mungkin. Sedangkan di tahun 2024, pihaknya sudah mengajukan ke pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Itu karena status RSUD Ir Soekarno sudah teregristrasi di Kemenkes, sehingga bisa mengajukan bantuan DAK bagi sapras. Di sisi lain, beberapa usulan anggaran ke pusat juga sudah dilakukan, dan diharapkan ada hasilnya.
“Kalau bicara soal pemenuhan anggaran sapras di RSUD Ir Soekarno ini, idealnya mencapai Rp 40 miliar. Sedangkan yang telah direalisasikan kurang dari Rp 10 miliar. Karena itu, usulan anggaran DAK menjadi harapan besar kami agar kebutuhan sapras di RSUD Ir Soekarno bisa terpenuhi,” pungkasnya. (T07_red)