Slawi  

Dinkes Kabupaten Tegal Beri Kursus Penjamah Pangan Siap Saji Program Makan Bergizi Gratis

KURSUS: Para penjamah pangan siap saji Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) mengikuti kursus penjamah pangan siap saji yang dilenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Sabtu (17/1/2026).

SLAWI, smpantura – Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menggelar kursus penjamah pangan siap saji kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kursus berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal dan Aula Dinas Kesehatan pada Sabtu (17/1/2026) dan di ikuti tiga SPPG. Dua SPPG yakni SPPG Margamulya dan SPPG Al Barokah Kuripan mengikuti kursus di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan satu SPPG yakni SPPG Gemati Tarub mengikuti kursus di Aula Dinas Kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyampaikan, tujuan dari di laksanakan kursus penjamah pangan siap saji di antaranya memberikan pelatihan penjamah pangan agar memproduksi pangan yang aman, sehat dan bergizi. Serta sebagai syarat untuk perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kursus ini sebagai syarat perizinan untuk penerbitan SLHS,” jelas Edy Sucipto, Senin (19/1/2026).

BACA JUGA :  Inilah 4 Sektor Pembangunan di Kabupaten Tegal Harus Digenjot di Akhir RPJMD

Syarat

Edy menuturkan, ada tiga syarat untuk penerbitan SLHS yang harus di penuhi SPPG MBG. Pertama, pemilik/pengelola/penanggungjawab/penjamah pangan harus mempunyai sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji. Kedua, SPPG harus memenuhi standar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ketiga, hasil sampel laboratorium seperti air dan makanan memenuhi syarat.

Dalam kursus tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi terkait kebijakan pangan berbasis resiko, cemaran pangan dan penyakit bawaan makanan, tahapan proses produksi, persyaratan dasar dan standar operasional prosedur.

Adapun SPPG di Kabupaten Tegal yang sudah terdaftar per tanggal 17 Januari 2026 sebanyak 145 SPPG. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan pelatihan/ kursus penjamah pangan sejumlah 139 SPPG ( 115 SPPG di tahun 2025 dan 24 SPPG tahun 2026). Masih ada 6 SPPG yang belum melakukan kursus penjamah pangan.