Menurut Edy Sucipto, dari jumlah SPPG yang sudah melakukan kursus penjamah pangan, 123 SPPG sudah d ilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Dan 83 SPPG telah terbit SLHS, sisanya masih menunggu cek dokumen kelengkapan. Serta perbaikan tindak lanjut hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan masih menunggu hasil uji laboratorium atau standar baku mutu kualitas lingkungan.
Edy menuturkan, jumlah SPPG di Kabupaten Tegal masih akan bertambah. Diperkirakan jumlah titik SPPG yang ada di Kabupaten Tegal sejumlah 200 SPPG. Penambahan tersebut diantaranya berkaitan dengan penambahan sasaran MBG. (**)


