Slawi  

Dinkes Lakukan Skrining TB dan HIV Terhadap Warga Binaan Lapas Kelas IIB Slawi

SLAWI, smpantura– Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal mengadakan skrining tuberkulosis (TB) dan HIV di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi selama dua hari, Jumat (19/7) dan Sabtu (20/7).

Kegiatan tersebut didukung oleh USAID Bebas TB dan Puskesmas Kambangan, Lebaksiu. Selama dua hari, skrining dilakukan terhadap 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Skrining TB dilakukan dengan teknik wawancara untuk melihat seberapa besar risiko WBP terinfeksi penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis .

Setelah wawancara, petugas melakukan tes mantoux atau tuberkulin skin test, rapid tes HIV dan tes dahak. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan rontgen menggunakan Chest X-ray.

Tes TB dilakukan menggunakan tes cepat molukuler (TCM) yang lebih sensitif dari tes bakteri tahan asam (BTA).

Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKM dan UKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Sarmanah Adi Muraeny menyampaikan, Lapas Kelas IIB Slawi menjadi sasaran dalam kegiatan penemuan TB, karena Lapas menjadi tempat berkumpul banyak orang.
Penghuninya rentan terhadap penularan penyakit menular seperti TB dan HIV.

“Maka dari itu kami laksanakan upaya penemuan penderita TBC melalui skrining yang suspek TB, orang-orang yang ada gejala TB diskrining, diambil dahaknya, dites tuberkulin dan rontgen,”jelas Sarmanah, Jumat (19/7).

Sarmanah menjelaskan, dalam penangangan TB terdapat slogan TOSS TBC yaitu Temukan, Obati Sampai Sembuh. Jika dari skrining tersebut ditemukan penderita positif, maka akan segera dilakukan pengobatan sampai sembuh.

BACA JUGA :  Ribuan Anggota Korpri Senam Sehat Bersama

Pengobatan diberikan untuk memutus rantai penularan. Tuberkulosis merupakan penyakit menular. Satu orang bisa menularkan pada 15 orang.

Untuk mencegah penularan TB di Lapas, Sarmanah mengharapkan agar dilakukan skrining TB sejak awal warga binaan masuk ke Lapas.

Jika diketahui mengidap penyakit tersebut, maka bisa segera diobati dan diberi edukasi untuk menggunakan alat pelindung, sehingga tidak menulari warga binaan lainnya.

Sementara itu, Kasubsi Perawatan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIB Slawi Akhmad Budi Hermanto menuturkan, Lapas Kelas IIB dihuni 369 WBP. Jumlah penghuni lapas melebihi kapasitas Lapas tersebut.

Kendati demikian, pihak Lapas tetap berupaya menyediakan ruang isolasi bagi WBP yang mengidap tuberkulosis.

“Yang mengidap TB diberi ruang isolasi dan tetap diberikan haknya. Mereka tetap diberi kesempatan berjemur seperti WBP lain, hanya saja diatur waktunya untuk meminimalisir penularan,”sebutnya.

Budi menyebutkan, pada 2023 dan 2024 ini tidak ada WBP yang terkena TBC. Kendati demikian, pihaknya mewaspadai adanya TB laten yang tidak menunjukkan gejala.

Untuk pengobatan tuberkulosis, Lapas Kelas IIB Slawi melibatkan tahanan pendamping untuk menjadi pengawas menelan obat (PMO) bagi WBP yang mengidap penyakit menular itu. (T04-red)

error: