PEMALANG, smpantura – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang meresmiankan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading. Hal itu di lakukan sebagai bentuk nyata untuk memperluas jaringan dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.
“Kegiatan ini dirangkai dengan peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat RPPA yang di ikuti oleh 40 peserta. Para peserta berasal dari lintas sektor, meliputi unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, Puskesos, Paralegal, Forum Anak, dan tokoh masyarakat,” ujar Camat Ampelgading, Prasetyo Widyatmoko, baru baru ini.
Ia mengatakan, komitmen kecamatan dalam mendukung operasional RPPA dan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat sebagai dasar pelaksanaannya. RPPA menjadi wadah kolaborasi untuk mencegah dan menangani kekerasan secara cepat dan terpadu.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso menegaskan pentingnya peran fasilitator sebagai garda terdepan perlindungan. Fasilitator masyarakat berperan dalam deteksi dini dan penghubung layanan bagi korban kekerasan. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Nuryani dan Mokhamad Safi’i juga hadir sebagai narasumber. Mereka menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penguatan RPPA di Kecamatan Berdaya.
Melalui pembentukan RPPA ini, Dinsos KBPP berharap tercipta sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa. Sejalan dengan visi Pemalang Bercahaya dan upaya mewujudkan Kabupaten layak anak dan ramah perempuan.(**)


