Tegal  

Diresmikan Wali Kota, MPP Kota Tegal Jadi Percontohan MPP Digital

TEGAL, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal, Senin (12/2/2024).

Oleh KemenPAN-RB, Kota Tegal dijadikan pilot projek sebagai MPP digital.

Dedy Yon mengatakan, peresmian Gedung MPP ini merupakan satu bukti konkret bahwa Pemerintah Kota Tegal benar-benar serius dalam komitmennya, meningkatkan mutu pelayanan tinggi kepada masyarakat, guna memenuhi berbagai kebutuhan dalam setiap lini kehidupannya.

Oleh karena itu, Dedy Yon memberikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna dalam mewujudkan pembangunan MPP di Kota Tegal ini.

“Kerja sama yang baik ini hendaknya harus terus dijaga dan dirawat untuk ke depannya melanggengkan MPP dengan fokus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Ditambahkan, melalui kemudahan mekanisme perizinan dan dapat mengefisiensikan waktu masyarakat, tentunya diharapkan adanya MPP dapat memajukan daya saing daerah, salah satunya meningkatkan minat investor di Kota Tegal. Karena proses investasinya yang tidak berbelit.

Dedy Yon berpesan dan mengingatkan para pegawai yang bertugas di MPP agar bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Buang jauh-jauh prinsip ego sektoral, karena saat ini yang kita butuhkan adalah fokus bekerja sama memadukan satu pintu pelayanan publik, sehingga nantinya berdampak pada tumbuhnya perekonomian masyarakat serta kesejahteraan dan tentunya peningkatan kepercayaan masyarakat kepada pelayanan pemerintah,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jumadi Lepas Kontingen Tegal Ikuti Kemah Ukhuwah Nasional di Jakarta

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengemukakan, melalui surat resmi, KemenPAN-RB menetapkan Kota Tegal sebagai salah satu pilot projek MPP digital.

Adapun MPP digital dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Ada upaya akselerasi, bukan hanya fisik saja, tetapi MPP digital. Dari total 39 instansi, ada 120 layanan yang dimulai di hari kerja Senin-Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB,” katanya.

Dalam peresmian tersebut, Pemkot Tegal, turut memberikan penghargaan kepada instansi dengan kategori pembayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbesar dan pembayar retribusi cetak peta Keterangan Rencana Kota (KRK) terbesar.

Selain itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berkesempatan menjadi saksi calon pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di Gedung MPP. Usai melakukan ijab kabul, pasangan pengantin langsung mendapatkan berkas administrasi kependudukan (adminduk) berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). (T03-Red)

error: