Tegal  

Diresmikan Wali Kota, MPP Kota Tegal Jadi Percontohan MPP Digital

Adapun MPP digital dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Ada upaya akselerasi, bukan hanya fisik saja, tetapi MPP digital. Dari total 39 instansi, ada 120 layanan yang dimulai di hari kerja Senin-Kamis pada pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat mulai pukul 08.00-11.00 WIB,” katanya.

Dalam peresmian tersebut, Pemkot Tegal, turut memberikan penghargaan kepada instansi dengan kategori pembayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbesar dan pembayar retribusi cetak peta Keterangan Rencana Kota (KRK) terbesar.

BACA JUGA :  So Kokoro Seleksi 30 Mahasiswa UPS Tegal, Magang Kerja di Jepang

Selain itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, berkesempatan menjadi saksi calon pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah di Gedung MPP. Usai melakukan ijab kabul, pasangan pengantin langsung mendapatkan berkas administrasi kependudukan (adminduk) berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). (T03-Red)

error: