Arief menilai keberadaan Pendamping Belajar sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses pembelajaran di sekolah. Ia menyebut kekurangan tenaga guru secara nasional yang mencapai hampir 300 ribu orang membuat pemerintah harus memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan normal.
”Kalau masyarakat memaknai surat edaran itu memberhentikan maka pembelajaran bisa collapse itu, enggak bisa berjalan,” ungkapnya.
Di Kabupaten Batang sendiri, tercatat terdapat ratusan tenaga pendidik yang kini masuk dalam kategori Pendamping Belajar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, terdapat enam orang yang sudah terdata di Dapodik dan di pekerjakan hingga Desember 2026. Selain itu, terdapat 421 tenaga pendidik lainnya yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tersebar di jenjang TK, SD, hingga SMP. Terkait nasib para Pendamping Belajar setelah 1 Januari 2027, Arief meminta masyarakat dan tenaga pendidik tetap tenang karena pemerintah pusat tengah menyiapkan skema lanjutan.
”Bu Dirjen menyampaikan kemarin akan di pikirkan format baru terkait teman-teman ini. Kami berharap tidak hanya yang sudah masuk Dapodik, tetapi juga yang belum masuk juga dipikirkan,” tegasnya. (**)



