TEGAL, smpantura – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, mengusulkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk digitalisasi sekolah sebagai implementasi kurikulum merdeka, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan tentang program sekolah penggerak (PSP).
Kepala Disdikbud Kota Tegal, M Ismail Fahmi mengatakan, Permendikbud terkait program sekolah penggerak memiliki lima intervensi yang harus dicapai dalam pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka.
Kelimanya adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, pembelajar berdiferensiasi dan digitalisasi sekolah.
“Untuk menunjang itu, kami sudah mengusulkan melalui bantuan keuangan provinsi di tahun 2024 awal untuk tahun 2025 mendatang. Namun, informasi sementara ini, yang diakomodir baru untuk mebeler. Padahal kami mengusulkan untuk dua hal, yakni mebeler dan smart classroom,” kata Fahmi, Jumat (15/11/2024).
Oleh karena itu, Disdikbud mengusulkan anggaran untuk smart classroom melalui Komisi I DPRD Kota Tegal. Usulan tersebut disampaikan jajaran Disdikbud dalam rapat kerja bersama Komisi I, Kamis (14/11/2024) kemarin.
Disebutkan Fahmi, smart classroom baru ditujukan kepada sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Tegal, khususnya bagi siswa kelas VII. Menghitung dari kebutuhan, Disdikbud memperkirakan anggaran untuk smart classroom mencapai sekitar Rp 25 M.
“Melihat keuangan daerah, seberapapun itu kami juga paham betul. Di sisi lain, sekolah-sekolah negeri juga membutuhkan untuk rehab fisik. Jadi mungkin kita akan berimbang, antara fisik dan peralatan sekolah. Karena dua-duanya juga sama-sama penting,” tegasnya.