SLAWI, smpantura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan memanfaatkan teknologi digital.
Sejak Februari 2024 telah dilakukan ujicoba pelayanan adminduk secara online di setiap desa dan kelurahan. Layanan adminduk meliputi pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran baru, akta kematian dan surat keterangan pindah antar desa dan antar kecamatan dalam kabupaten.
Kepala Disdukcapil Tri Guntoro melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sodik menuturkan, inovasi layanan adminduk di desa dan kelurahan yang diberi nama Anda Rindu Daku ini, bertujuan untuk memudahkan pelayanan adminduk di desa dan kelurahan.
Selain lebih efisien, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya, karena tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Disdukcapil, Rumah Paten yang ada di Kecamatan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Nantinya masyarakat tidak perlu ke Disdukcapil, Rumah Paten maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapat layanan adminduk tersebut, tapi cukup membuat melalui desa dan kelurahan, ”jelas Sodik di kantornya, Selasa (6/8/2024)
Pelayanan pembuatan KK, akta kelahiran, akta kematian dan surat keterangan pindah antar desa dan kecamatan dalam kabupaten akan diselesaikan dalam waktu 1×24 jam dengan catatan jaringan internet lancar tanpa hambatan.
Sodik mengatakan, pelayanan adminduk secara online di tiap desa dan kelurahan melibatkan operator yang ada di desa dan kelurahan.
Operator akan mengajukan permohonan pengurusan dokumen adminduk dari masyarakat ke Disdukcapil Kabupaten Tegal. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh petugas verifikator Disdukcapil Kabupaten Tegal.
“Layanan Disdukcapil Online sudah kami uji coba sejak Februari 2024 lalu dan berjalan enam bulan ini. Jumlah pemohon yang memanfaatkan layanan online di atas 200 orang per hari,” ungkap Sodik.
Sodik menyebut, pelayanan online Disdukcapil Kabupaten Tegal sudah menyeluruh hampir di seluruh Kecamatan.
Kendati demikian, masih ada beberapa wilayah yang sama sekali belum menerapkan layanan online ini. Diantaranya karena belum ada sumber daya manusia yang memadai. Ada juga yang terkendala peralatan, dan tidak mengetahui tentang layanan online ini.
Rencananya pelayanan adminduk secara online ini akan resmi dilaunching pada Oktober mendatang. (T04-red)