BREBES, smpantura– Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes bersama Satlantas Polres segera melakukan penertiban odong-odong.
Demikian hasil audiensi antara perwakilan sopir angkudes dengan Dishub dan Satlantas Polres Brebes di Mapolsek Bumiayu, Senin (10/6).
“Segera kami menindaklanjuti aspirasi para sopir. Bersama Satlantas yang punya kewenangan, kami akan tertibkan odong-odong,” kata Kepala Dishub Budi Dharmawan.
Seperti diketahui, awak angkudes dari berbagai trayek di Brebes selatan mogok operasi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes maraknya odong-odong yang merugikan awak angkudes.
Dijelaskan Budi, pemerintah kabupaten sudah lama melarang operasional odong-odong. Menurutnya, memodifikasi kendaraan seperti odong-odong merupakan pelanggaran, dan dapat mbahayakan keselamatan.”Kami bahkan mengedarkan surat ke sekolah-sekolah untuk tidak menggunakan odong-odong dalam kegiatan sekolah,” katanya.
Kapolsek Bumiayu, AKP Kasam mengatakan, untuk menjaga keamanan lingkungan terutama di jalan raya pihaknya akan melakukan penertiban terhadap odong-odong yang beroperasi tidak sesuai peruntukan.”Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, kami yakin bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tandas Kasam.
Sementara ketua paguyuban Angkudes Bumiayu, Slamet, berharap penertiban dapat segera dilakukan dan dijaga kontinuitasnya.”Tadi sudah selesai. Pihak terkait melarang operasional odong-odong dan akan segera melakukan penertiban,” ujarnya. (T06_Red)