Tegal  

Disnakerin Perkuat Sinergi dengan BKK melalui Job Cafe

Di mana para pencari kerja (pencaker) atau pemohon Kartu AK 1, dapat memproses pembuatan secara online, untuk kemudian hasilnya bisa diunduh dan dicetak secara mandiri.

“Prosesnya semakin cepat, karena pengantar kerja sebagai pejabat penanda tangan Kartu AK 1 dapat segera melakukan tanda tangan secara elektronik di manapun berada saat muncul notifikasi,” jelas Heru.

Adapun fitur Tanda Tangan Elektronik yang telah terverifikasi pada layanan Kartu AK 1, sejalan dengan penerapan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini gencar digaungkan.

Pejabat fungsional Balai Sertifikasi Elektronik, BSSN, Sofu Risqi Yulian Saputra memaparkan, tanda tangan elektronik telah diberlakukan di Jajaran Pemerintah Kota Tegal, sejak 2017 silam.

BACA JUGA :  Mahasiswa Poltek Harber Raih Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Provinsi

Hingga saat ini, grafik penggunaan TTE di Kota Tegal, mengalami kenaikan, seiring dengan manfaat yang dirasakan. Seperti misalnya, layanan menjadi lebih cepat, tidak membutuhkan tatap muka, tidak perlu datang ke kantor dan lainnya.

“Tanda tangan bisa dilakukan di mana saja, dan pada saat itu juga hasilnya bisa diberikan kepada pengguna atau pemohon. Namun, untuk menggunakan TTE ini memang harus memiliki kuota atau terhubung jaringan internet,” ungkapnya. (T03-Red)

error: